Study Guide

Panduan Sertifikasi WPEE: Syarat, Biaya, dan Persiapan

Skema sertifikasi Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) disusun LSP PMI dengan kodefikasi SS.PM05 pada Jenjang Kualifikasi 5 KKNI. Artikel ini merangkum empat jalur syarat pemohon, alur asesmen dan uji kompetensi, peta unit kompetensi, biaya, masa berlaku tiga tahun, serta kewajiban pemegang sertifikat, semuanya dari dokumen skema resmi.

Updated September 20268 min readStudy GuideOJK Exam
Sophia Kennedy

Sophia Kennedy

OJK Exam Editorial Team

Sertifikasi WPEE adalah skema sertifikasi kompetensi LSP PMI dengan kode SS.PM05 pada Jenjang KKNI 5, bukan sekadar ujian tulis. Kuncinya tiga: pastikan Anda masuk salah satu dari empat jalur syarat pemohon, siapkan bukti kompetensi yang valid, asli, terkini, dan memadai untuk 18 unit kompetensi, lalu rencanakan biaya Rp2.500.000 (belum termasuk PPN) serta kewajiban pemeliharaan sertifikat selama masa berlaku tiga tahun.

Skema yang Anda hadapi: SS.PM05 Jenjang KKNI 5

WPEE adalah skema sertifikasi kompetensi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Jenjang 5 dengan kodefikasi SS.PM05, disusun LSP PMI untuk subbidang Penjaminan Emisi Efek.

Skema Sertifikasi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek disusun oleh komite skema Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSP PMI). Kemasan kompetensinya mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 20 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-11/D.02/2024 tentang kerangka KKNI Bidang Pasar Modal.

Artinya, yang dinilai bukan hafalan materi semata, melainkan kemampuan kerja nyata pada jenjang tersebut. Skema ini disusun atas dasar permintaan industri pasar modal, khususnya perusahaan efek, dan menjadi acuan LSP PMI beserta Asesor Kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi.

LSP PMI sendiri adalah LSP Pihak Ketiga berlisensi BNSP dengan status lisensi aktif, dan namanya tercantum dalam daftar LSP yang terdaftar di OJK. Sertifikat yang Anda peroleh karenanya merupakan pengakuan kompetensi kerja di industri pasar modal Indonesia.

Sumber resmi: LSPPMI | Skema KKNI Kualifikasi 5 Penjaminan Emisi Efek (WPEE), SS.PM05 — Halaman skema resmi LSP PMI; BNSP | LSP - Pasar Modal Indonesia — Data skema dan profil LSP; OJK | Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terdaftar di OJK — Halaman publikasi OJK, 29 Juli 2026

Empat jalur memenuhi syarat pemohon

Skema membuka empat jalur persyaratan: kombinasi pendidikan dan pengalaman, pendidikan D3 dengan sertifikat pelatihan, jabatan manajer minimal dua tahun, atau sertifikat kompetensi tertentu ditambah sertifikat pelatihan skema ini.

Perhatikan bahwa dua jalur mensyaratkan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk skema WPEE ini sendiri, bukan sekadar ijazah atau pengalaman. Jika jalur Anda membutuhkannya, selesaikan pelatihan tersebut sebelum mendaftar agar berkas Anda lolos telaah LSP PMI.

Gunakan latihan berikut untuk menguji cara membaca jalur syarat sebelum menilai profil Anda sendiri.

Latihan

Tiga orang memeriksa jalur syaratnya. Ani lulusan SMA, bekerja 4 tahun di industri jasa keuangan, dan sudah memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk skema WPEE. Budi lulusan D3, belum punya pengalaman kerja di industri jasa keuangan, tetapi memiliki sertifikat pelatihan yang sama. Cici telah 3 tahun menjabat sebagai manajer di industri jasa keuangan. Jalur persyaratan mana yang cocok untuk masing-masing?

Lihat jawaban

Ani memenuhi jalur 1: SMA, pengalaman kerja 4 tahun (melebihi syarat minimal 3 tahun), dan sertifikat pelatihan skema. Budi memenuhi jalur 2: D3 ditambah sertifikat pelatihan skema, tanpa syarat pengalaman. Cici memenuhi jalur 3: jabatan manajer 3 tahun melebihi syarat minimal 2 tahun.

Jalur 1 mensyaratkan ketiga unsur sekaligus: pendidikan SMA/sederajat, pengalaman minimal 3 tahun, dan sertifikat pelatihan; Ani memenuhi semuanya. Jalur 2 tidak mensyaratkan pengalaman kerja, sehingga Budi tetap memenuhi syarat meski belum bekerja di industri jasa keuangan. Jalur 3 hanya menuntut pengalaman jabatan manajer minimal 2 tahun tanpa menyebut sertifikat pelatihan, sehingga Cici masuk jalur ini. Keputusan akhir tetap pada telaah berkas oleh LSP PMI, karena pemohon yang berkasnya memenuhi persyaratan skema baru dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

JalurPersyaratan inti
1Minimal SMA/sederajat, pengalaman kerja industri jasa keuangan minimal 3 tahun, dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema WPEE
2Minimal D3/sederajat dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema WPEE
3Pengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan pada jabatan manajer sekurang-kurangnya 2 tahun
4Sertifikat kompetensi KKNI 3 atau 5 Konsultasi Keuangan Perusahaan, atau KKNI 4 WPEE, atau KKNI 5 Perantara Pedagang Efek, ditambah sertifikat pelatihan skema WPEE

Sumber resmi: LSPPMI | Skema KKNI Kualifikasi 5 Penjaminan Emisi Efek (WPEE), SS.PM05 — Halaman skema resmi LSP PMI

Alur pendaftaran hingga keputusan sertifikasi

Anda mendaftar dengan formulir APL-01 dan asesmen mandiri APL-02. Asesor menilai bukti Anda; bila bukti sudah memenuhi kriteria VATM Anda direkomendasikan kompeten, jika belum Anda mengikuti uji kompetensi di tempat uji resmi.

Pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir Aplikasi Permohonan Sertifikasi (FR.APL-01) beserta bukti jalur syarat, identitas, pas foto, dan daftar riwayat hidup. Selanjutnya Anda mengisi formulir asesmen mandiri (FR.APL.02) dilengkapi bukti pendukung yang relevan. LSP PMI menelaah berkas, dan pemohon yang berkasnya memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Pada tahap asesmen, Asesor Kompetensi memeriksa lampiran FR.APL.02 untuk memastikan bukti mencerminkan kompetensi yang disyaratkan. Hasil asesmen yang memenuhi aturan bukti valid, asli, terkini, dan memadai (VATM) direkomendasikan kompeten langsung. Bukti yang belum memenuhi aturan itu mengarahkan Anda ke uji kompetensi.

Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi LSP PMI, dengan metode yang mencakup tes tertulis dan lisan serta observasi kinerja melalui demonstrasi atau simulasi. Keputusan sertifikasi diambil melalui mekanisme pleno komite teknis LSP PMI yang personilnya tidak terlibat pelaksanaan uji atau pelatihan peserta, dan sertifikat baru diserahkan setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

  • Fotokopi ijazah sesuai jalur syarat yang dipilih
  • Fotokopi KTP/SIM/Paspor/Kitas
  • Pas foto berwarna terbaru 3x4 cm dengan latar merah, 2 lembar
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Rekomendasi atasan bagi utusan perusahaan (opsional)

Sumber resmi: LSPPMI | Skema KKNI Kualifikasi 5 Penjaminan Emisi Efek (WPEE), SS.PM05 — Halaman skema resmi LSP PMI

18 unit kompetensi yang diujikan

Skema memuat 18 unit kompetensi, membentang dari evaluasi fundamental emiten, pelaksanaan penawaran umum, rekomendasi dan transaksi efek, sampai valuasi ekuitas dan pendapatan tetap.

Sebagai prioritas persiapan, kelompokkan unit-unit tersebut menjadi empat klaster agar belajar Anda terarah. Klaster pertama adalah persiapan dan analisis emiten: evaluasi fundamental perusahaan, penyusunan usulan dan pelaksanaan restrukturisasi keuangan atau aksi korporasi, serta koordinasi uji tuntas kelengkapan dokumen dan prospektus.

Klaster kedua adalah pelaksanaan penawaran umum: koordinasi persiapan, pengelolaan pendaftaran, pengelolaan penawaran awal dan penjaminan emisi, penawaran jasa penjamin pelaksana, serta pengelolaan penawaran umum dan pencatatan efek. Klaster ketiga mencakup rekomendasi dan transaksi efek bersifat ekuitas serta utang dan/atau sukuk, pemantauan penyelesaian transaksi, pengelolaan risiko, dan pemantauan portofolio. Klaster keempat adalah valuasi efek berbasis ekuitas dan valuasi efek pendapatan tetap.

Karena uji kompetensi menilai bukti kerja nyata, cara belajar paling selaras dengan skema adalah menautkan setiap klaster ke pengalaman atau portofolio kerja Anda sendiri, bukan menghafal definisi terpisah. Daftar lengkap 18 unit beserta kode unitnya tersedia di halaman skema resmi LSP PMI; gunakan daftar itu sebagai daftar periksa persiapan Anda.

Sumber resmi: LSPPMI | Skema KKNI Kualifikasi 5 Penjaminan Emisi Efek (WPEE), SS.PM05 — Halaman skema resmi LSP PMI; BNSP | LSP - Pasar Modal Indonesia — Data skema dan profil LSP

Biaya, masa berlaku, dan surveilan

Biaya sertifikasi WPEE adalah Rp2.500.000 belum termasuk PPN. Sertifikat berlaku tiga tahun, dipelihara melalui surveilan minimal setahun sekali, dan diperpanjang lewat sertifikasi ulang yang diajukan minimal dua bulan sebelum berakhir.

Halaman biaya resmi LSPPMI mencantumkan skema Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Penjaminan Emisi Efek (WPEE) dengan biaya Rp2.500.000 yang belum termasuk PPN, setara dengan skema KKNI 5 lainnya seperti WPPE dan WMI. Anggarkan PPN terpisah ketika merencanakan pembayaran Anda.

Setelah dinyatakan kompeten, sertifikat Anda berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan. LSP PMI melakukan surveilan berkala terhadap seluruh pemegang sertifikat minimal sekali dalam satu tahun, misalnya melalui evaluasi laporan kegiatan atau program pendidikan berkelanjutan yang dilakukan pihak ketiga (asosiasi), atau evaluasi secara sampling.

Untuk perpanjangan, ajukan sertifikasi ulang minimal dua bulan sebelum masa berlaku berakhir. Persyaratannya sama dengan persyaratan awal, dengan metode yang dapat mencakup pengecekan portofolio, asesmen di tempat kerja, pengembangan profesional, wawancara terstruktur, hingga uji kompetensi. Jika Anda melanggar kewajiban pemegang sertifikat, LSP PMI dapat membekukan atau mencabut sertifikat, antara lain berdasarkan permintaan asosiasi, perusahaan efek, atau otoritas pengawas yang berwenang.

Sumber resmi: LSPPMI | Skema KKNI Kualifikasi 5 Penjaminan Emisi Efek (WPEE), SS.PM05 — Halaman skema resmi LSP PMI; LSPPMI | Biaya Sertifikasi — Tabel daftar biaya sertifikasi

Kewajiban Anda sebagai pemegang sertifikat

Pemegang sertifikat wajib mematuhi kode etik profesi WPEE, menjaga penggunaan sertifikat, memelihara kompetensi melalui surveilan, dan menandatangani perjanjian kerahasiaan perangkat uji.

Skema menetapkan kewajiban berkelanjutan, bukan sekadar syarat saat mendaftar. Intinya, sertifikat harus digunakan secara bertanggung jawab dan kompetensi harus tetap terpelihara selama masa berlaku. Pelanggaran kewajiban ini dapat berujung pembekuan atau pencabutan sertifikat sebagaimana diatur skema.

  • Mematuhi kode etik profesi, berupa pedoman perilaku sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek sesuai peraturan OJK BAB V beserta perubahannya
  • Menjamin sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan
  • Memelihara kompetensi dan mengikuti program surveilan yang ditetapkan LSP
  • Menyampaikan kepada LSP PMI informasi yang dapat memengaruhi kemampuan Anda memenuhi persyaratan sertifikasi
  • Menandatangani perjanjian komitmen tidak membuka perangkat uji yang bersifat rahasia atau ikut praktik penipuan uji kompetensi
  • Menjamin seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan terbaru, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan

Sumber resmi: LSPPMI | Skema KKNI Kualifikasi 5 Penjaminan Emisi Efek (WPEE), SS.PM05 — Halaman skema resmi LSP PMI

Cara menyiapkan diri secara efektif

Pastikan jalur syarat Anda, selesaikan sertifikat pelatihan bila diwajibkan, bangun bukti kompetensi untuk 18 unit, lalu konfirmasi jadwal dan format uji langsung ke LSPPMI.

Mulailah dari administrasi, karena banyak pemohon tersandung di sini. Cocokkan profil Anda dengan salah satu dari empat jalur syarat, siapkan ijazah, surat pengalaman kerja, atau sertifikat kompetensi pendukung yang dibutuhkan jalur tersebut, dan pastikan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema WPEE sudah di tangan bila jalur Anda mewajibkannya.

Selanjutnya, susun bukti kompetensi Anda mengikuti daftar 18 unit. Ingat aturan bukti VATM: bukti harus valid, asli, terkini, dan memadai. Dokumen kerja yang lama atau tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya tidak membantu; portofolio yang rapi per unit justru dapat mengarahkan Anda ke rekomendasi kompeten tanpa harus menjalani uji kompetensi penuh.

Beberapa detail operasional belum tercantum pada halaman skema dan biaya yang menjadi rujukan artikel ini, seperti jumlah soal, durasi uji, nilai kelulusan, dan jadwal pelaksanaan. Jangan menebak atau mengandalkan informasi tak resmi; konfirmasi langsung melalui kontak resmi LSPPMI yang tercantum di halaman skema dan biaya sertifikasi. Jika Anda tidak puas dengan proses atau hasil asesmen, skema membuka hak banding yang ditangani paling lama 30 hari kerja oleh tim yang tidak terlibat dalam keputusan yang Anda gugat.

  • Cocokkan profil Anda dengan salah satu jalur syarat dan kumpulkan buktinya sejak awal
  • Selesaikan sertifikat pelatihan skema WPEE bila jalur Anda mewajibkannya
  • Rapikan portofolio kerja per unit kompetensi mengikuti aturan bukti VATM
  • Konfirmasi jadwal, format uji, dan detail administratif ke kontak resmi LSPPMI

Sumber resmi: LSPPMI | Skema KKNI Kualifikasi 5 Penjaminan Emisi Efek (WPEE), SS.PM05 — Halaman skema resmi LSP PMI

Sumber resmi

Fakta diperiksa:

Langkah berikutnya

FAQ

Frequently Asked Questions

Practical answers to help you apply the guidance for Sertifikasi Wakil Penjamin Emisi Efek.

Apa yang terjadi jika dinyatakan belum kompeten?
Bila bukti asesmen Anda belum memenuhi aturan VATM, LSP PMI merekomendasikan Anda mengikuti uji kompetensi di TUK. Hasil uji yang masih belum memenuhi aturan bukti yang sama direkomendasikan belum kompeten. Untuk keputusan yang Anda pertanyakan, skema membuka hak mengajukan banding, dan proses banding diselesaikan paling lama 30 hari kerja tanpa menimbulkan perlakuan diskriminatif.
Apakah jumlah soal, durasi, dan nilai kelulusan dipublikasikan?
Halaman skema resmi dan halaman biaya LSPPMI yang menjadi rujukan artikel ini tidak memuat angka-angka tersebut. Skema hanya menyebut metode uji yang mencakup tes tertulis dan lisan serta observasi kinerja melalui demonstrasi atau simulasi. Untuk detail operasional, hubungi LSPPMI melalui kontak resmi yang tercantum pada situsnya.
Apa bedanya skema WPEE dengan WPPE?
Keduanya adalah skema sertifikasi KKNI Jenjang 5 yang berbeda subbidang. WPEE berada pada subbidang Penjaminan Emisi Efek, sedangkan WPPE pada subbidang Perantara Pedagang Efek dengan jumlah unit kompetensi yang berbeda (18 unit untuk WPEE, 17 unit untuk WPPE menurut data BNSP). Biaya sertifikasi keduanya sama, Rp2.500.000 belum termasuk PPN. Siapkan bahan dan bukti kompetensi sesuai subbidang yang Anda tuju.

Keep Reading

Related Study Guides

Explore related guides and preparation topics.